Kamis 7 September 2017, Ketua RT, Kepala Dusun, Sesepuh, dan beberapa tokoh masyarakat Jatisari mendatangi Polda Lampung terkait dengan agenda dipertemukannya pihak Desa Jatimulyo dan Pihak Penggarap yang ada di sekitaran Lapangan Jatisari.
Maksud kedatangan para warga Jatisari ini adalah untuk menyaksikan proses pertemuan tersebut dan sekaligus sebagai saksi jika keduabelah pihak membutuhkan keterangan dari sesepuh ataupun tokoh masyarakat Jatisari.
Perlu diketahui bahwa keduabelah pihak tersebut saat ini sedang berseteru mengenai status kepemilikan tanah sekitaran kompleks Tanah Lapangan Sepak bola Jatisari yang hendak digusur untuk digunakan sebagai ruas Jalan Tol Trans Sumatera.
Sementara itu pamong dan sesepuh tokoh masyarakat Jatisari juga saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan haknya, yaitu ganti rugi tanah Lapangan yang memiliki kekuatan Surat Keterangan Tanah dari desa tahun 2005 dengan ukuran 100 x 110 meter.
Pihak Desa Jatimulyo melalui rembug pekon 17 Januari 2017 menyatakan bahwa pihak Desa akan mengganti lapangan tersebut. Seiring berjalannya waktu, pihak desa harus berhadapan dengan pihak-pihak yang mengklaim memiliki tanah di sekitar lapangan, sehingga proses ganti rugi Lapangan tidak bisa berjalan mulus.
Anton Suryadi Ketua RT.47 Jatisari mengatakan bahwa maksud Kedatangan para pamong pada intinya ingin mengkawal pertemuan keduabelah pihak, dan para pamong berharap agar mereka yang berseteru tersebut dapat segera menyelesaikan perseteruannya, sehingga proses gantirugi lapangan bisa dilanjutkan.
"Kami para pamong dan tokoh masyarakat Jatisari hanya memperjuangkan hak kami yaitu ganti rugi Lapangan yang berukuran 100x110m, tidak ada tuntutan lain, oleh karena itu kami harap agar kedua belah pihak segera menyelesaikan perseteruan tersebut, sehingga proses gantirugi lapangan kami bisa dilanjutkan" ujar Anton.
Aksi pengkawalan tersebut juga sebagai bentuk solidaritas pamong yang berkomitmen untuk mempercepat proses gantirugi lapangan. Proses pengkawalan berlangsung hingga malam, dan berjalan dengan tertib.
Walaupun para pamong tidak bisa menyaksikan langsung pertemuan dan tidak bisa mempengaruhi hasil pertemuan, tapi setidaknya mereka telah menunjukkan pada warganya dan pada dunia bahwa perjuangan pamong itu ada dan memang akan terus ada hingga hak-hak warga masyarakat Jatisari terpenuhi yaitu digantinya Lapangan Jatisari yang baru.
Para pamong Jatisari sedang mengkawal pertemuan pihak desa dan pihak penggarap di Polda Lampung