Bismillah.
3 Oktober 2021, Pamong, Tokoh Agama, Dan Masyarakat Jatisari mengadakan Musyawarah di Pondok Pesantrean Aroudhatul Wahida, Bada Isya, dengan hasil sebagai berikut.
1. Batas waktu pengumpulan Donasi Tanah Makam Gelombang I adalah 15 Des 2021.
2. Evaluasi Donasi Gelombang I akan di adakan Akhir Desember 2021.
3. *RT dan Kadus akan mendatangi Warga yang belum pernah sama sekali Mencicil Donasi.*
4. Total Updated Donasi yg terkumpul saat ini:
Dana Cash Rp113.915.000
Sumbangan Dana Senilai 1 Rante Tanah dari warga RT.50B (skitar 100juta)
Tanah Seluas 242m² di gedung Harapan (estimasi harga jual Harga berkisar 25-50juta)
*Total semua dana diatas jika diuangkan Berkisar 240 Juta*
5. Sebagai gambaran, Dana awal yg dibutuhkan untuk men-DP salah satu tanah makam yg sudah disurvey Pamong setidaknya 300juta.
6. Ada kekurangan dana sebesar 60juta untuk DP.
7. *Bagi warga yg memiliki kelapangan rezeki, dimohon agar segera melunasi Donasinya* supaya kesempatan untuk mendapatkan tanah makam segera terwujud.
8. Pamong mendapatkan mandat untuk:
– Segera menjual tanah yg ada di gedung harapan.
– membuat Surat Tanah Makam yang ada.
– membuat Surat Permohonan Tanah Makam tambahan ke Bank Lampung.
9. Mohon doa dan Dukungannya dari seluruh masyarakat Jatisari agar tanah makam yg baru segera terwujud.
10. Semoga ini semua menjadi ladang Amal Jariyah Bagi Kita.
demikian
terima kasih.
mohon maaf jika ada yg kurang berkenan.
Donasi Pembelian Tanah Makam Jatisari Terkumpul 240 Juta
RELATED ARTICLES